Bejat! oknum Pelajar perkosa pacarnya sendiri Di Mataram

kicknews.today – Nasib malang menghantui salah seorang pelajar berinisal KM (18) asal Lingkungan Karang Pendem, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara. Ia diduga diperkosa pacarnya sendiri inisial GMP (18) laki-laki asal Karang Medain, Kelurahan Mataram, Barat Kecamatan Selaparang Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pelaku tega memperkosa korban di rumahnya, pada Rabu (28/10) lalu.

Kata Kadek, mereka diketahui sudah menjalin hubungan pacaran selama dua minggu sebelum kejadian pemerkosaan. Awalnya pelaku meminta bertemu di salah satu toko Karang Medain. “Setelah itu Pelaku meminta korban untuk ikut ke rumah pelaku,” terang Kadek, Selasa (3/11) siang tadi.

Kondisi rumah sepi, pelaku pun membawa korban masuk ke rumahnya. Setelah itu, pelaku mencoba merayu korban untuk masuk ke kamarnya untuk melakukan hubungan badan. Namun hal itu ditolak korban karena belum menjalin hubungan suami istri.

“Korban sempat mengatakan tidak mau. Tapi pelaku memaksa korban dengan mengatakan sekali ini saja,” kata Kadek.

Sempat terjadi perdebatan antara kedua pasangan itu jelas dia, akhirnya pelaku memanfaatkan situasi. Kondisi rumahnya yang sepi. Pelaku kemudian menutup pintu kamarnya dan mendorong korban dengan posisi terlentang.

“Dari pengakuan korban. Pelaku sempat mencium dan meraba payudara korban dengan memasukkan tangan ke dalam BH korban. Pelaku juga sempat meraba celana korban, tapi korban sempat menahan dengan tangan korban,” kata Kadek mengutip keterangan korban.

Sempat menggigit tangan pelaku saat berusaha meraba kemaluan korban. Pelaku pun terus berupaya melakukan upaya berhubungan badan. “Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku. Tapi dengan cepat pelaku membuka celana korban kemudian memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluaan korban,” kata Kadek.

Sempat melakukan perlawanan saat merasakan kesakitan pada kemaluannya. Korban langsung berdiri menyalakan lampu. “Ketika itu, korban kaget banyak darah di ranjang kamar pelaku. Korban pun akhirnya menangis karena ketakutan,” kata Kadek.

Saat ini pelaku berhasil diamankan tim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan lanjutan. Pun, alat bukti atas kelakuan bejatnya pelaku tehadap korban. Polresta Mataram berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. “Kami juga mengamankan kendaraan korban sebagai alat bukti,” kata Kadek.

Atas perbuatannya, GMP kini menjadi tersangka dan diamankan di Polresta Mataram. Selain itu, pelaku disangkakan pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun kurungan. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI