Bawaslu Lombok Barat temukan ribuan pemilih gaib, orang sudah meninggal hingga aparat didata

kicknews.today – Uji petik data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan pihak Bawaslu Lombok Barat, sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2024. Dari hasil tersebut pihaknya menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Data pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, mulai dari pemilih yang sudah meninggal, ganda, tidak memenuhi usia, pemilih masuk di TPS lain serta pemilih gaib alias yang sudah meninggal di Lombok Barat. Atas temuan ini, pihak Bawaslu sudah mengimbau ke KPU untuk melakukan perbaikan data. 

Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Basriadi mengatakan, pihaknya melakukan uji petik mengingat pengawasan Coklit tidak bisa dilakukan melekat secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah Petugas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas, dimana masing-masing desa jumlahnya 1 orang. 

“Sehingga dilakukan uji petik terhadap kerja-kerja Pantarlih, pemilih yang kita uji petik itu sekitar 93.700  atau 18 persen dari total yang dicoklit 519,47 ribu pemilih,” katanya, Rabu (15/3). 

Dalam proses uji petik ini kata dia, dipastikan apakah petugas Pantarlih di lapangan bekerja secara profesional, sesuai prosedur dan aturan yang telah dibuat KPU sendiri. Namun ternyata, dari hasil uji petik itu banyak ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat.

“Diantaranya, yang paling banyak pemilih meninggal sebanyak 1.844 orang, pemilih yang masuk TPS lain sebanyak 1.627 orang. Pemilih pindah ke luar negeri 438 orang, tidak memiliki e KTP 388 orang, pemilih pindah domisili 203, pemilih tidak dikenal 119 orang. Ada juga TNI polri sebanyak 18 orang dan pemilih ganda 21 orang,” jelas Basriadi.

Temuan itu lanjut Basriadi, sudah dilaporkan Bawaslu Lombok Barat ke Bawaslu provinsi NTB. Sebab menurut dia, pemilih tidak memenuhi syarat  ini kalau tidak ditangani maka rawan dimainkan saat pemilih oleh oknum tertentu.

“Nah, itu yang kita hindari,” katanya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU, Mashur mengatakan, Pantarlih sudah selesai melakukan Coklit dan saat ini sedang proses perbaikan data untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran menuju pleno terbuka di masing-masing tingkatan, mulai dari PPS, PPK, Kabupaten hingga tingkat nasional.

“Terkait hasil uji petik Bawaslu soal pemilih tidak memenuhi syarat itu dengan sendiri akan hilang dari daftar. Itu nanti dilakukan perbaikan dan dibersihkan,” jelasnya.

Sementara kelemahan Coklit oleh Pantarlih menurut dia, pemilih yang ada di lapangan itu dicocokkan dan diteliti, sehingga mereka perlu didata agar KPU memiliki kronologis yang jelas dari data Coklit tersebut. 

“Kalau dihapus tanpa kronologis data, malah nanti itu jadi temuan Bawaslu nanti, menghapus orang tanpa dasar,” ujarnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI