Bawaslu Lombok Barat minta KPU segera hapus daftar pemilih gaib

kicknews.today – Bawaslu Lombok Barat minta KPU segera menindaklanjuti temuan hasil uji petik data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (Coklit). Dari hasil tersebut, pihaknya menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Data pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, mulai dari pemilih yang sudah meninggal, ganda, tidak memenuhi usia, pemilih masuk di TPS lain serta pemilih gaib alias yang sudah meninggal di Lombok Barat. Atas temuan ini, pihak Bawaslu sudah mengimbau ke KPU untuk melakukan perbaikan data. 

“Terhadap proses pemutahiran daftar pemilih ini banyak temuan yang dilakukan jajaran kami dibawah. Nah temuan itu harus segera di tidak lanjuti oleh pihak KPU Lombok Barat,” jelas Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Basriadi, Sabtu (9/4).

Sedangkan hasil pleno kabupaten yang dilaksanakan beberapa hari lalu di Mataram, dirinya mengaku telah menginstruksikan kepada bawahannya untuk memperhatikan setiap temuan-temuan tersebut. Dikatakan Basriadi, pihaknya menginginkan KPU untuk segera menghapus daftar pemilih tidak memenuhi syarat itu di aplikasi Sidalih yang dimiliki KPU. 

“Yang paling banyak itu pemilih meninggal sebanyak 1.844 orang, pemilih yang masuk TPS lain sebanyak 1.627 orang. Pemilih pindah ke luar negeri 438 orang, tidak memiliki e KTP 388 orang, pemilih pindah domisili 203, pemilih tidak dikenal 119 orang. Ada juga TNI polri sebanyak 18 orang dan pemilih ganda 21 orang,” jelas Basriadi.

Proses tersebut masih Daftar Pemilih Sementara (DPS), pasti banyak dinamika di lapangan untuk persoalan data ini. Basriadi berharap seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk ikut terlibat dalam proses pemutahiran daftar pemilih di Lombok Barat.

“Karena ini masih DPS, banyak tahapan-tahapan nantinya, ada istilah DPS hasil perbaikan 1, 2, 3 dan seterusnya dan dalam proses ini tahapannya cukup lama. Sehingga penting keterlibatan banyak orang untuk ikut memperhatikan daftar pemilih,” katanya.

Daftar pemilih itu akan dikonversi menjadi kursi dan akan menentukan kualitas pimpinan nantinya baik DPRD, DPRD Provinsi, dan pemimpin daerah. Sehingga menurutnya sangat penting menjadi perhatian setiap orang, karena pemutahiran daftar pemilih sebagai awal terjadinya proses demokrasi. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI