kicknews.today – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima terus memperkuat fondasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui program edukasi politik berkelanjutan. Salah satunya lewat kegiatan Bawaslu Goes to School yang digelar secara tatap muka di SMKN 1 Kota Bima, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan siswa dan guru. Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, mengajak generasi muda memahami pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi, baik melalui pemilihan umum maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Atina, demokrasi tidak semata-mata berkaitan dengan proses pemungutan suara saat pemilu. Demokrasi juga tercermin dalam keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga kehidupan bermasyarakat.
Generasi muda, katanya, memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi pada masa mendatang. Karena itu, pelajar perlu memiliki pemahaman politik yang baik, mampu berpikir kritis terhadap informasi, serta berani berpartisipasi secara positif.
“Anak muda tidak boleh apatis terhadap politik. Masa depan demokrasi sangat dipengaruhi oleh bagaimana generasi muda memahami dan terlibat dalam proses demokrasi itu sendiri,” ujar Atina.
Ia juga mengingatkan para siswa agar bijak menggunakan media sosial, terutama menjelang momentum politik. Media sosial, menurutnya, seharusnya tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan penyebaran informasi yang benar.
“Gunakan media sosial sebagai ruang diskusi yang sehat, bukan untuk menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian,” pesannya.
Selain memberikan edukasi kepada pelajar, Atina turut mengingatkan tenaga pendidik, khususnya aparatur sipil negara (ASN), agar menjaga netralitas dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
Ia menyebut netralitas ASN masih menjadi salah satu persoalan yang kerap ditemukan dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Menurutnya, setiap ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu maupun pemilihan dalam bentuk apa pun.
“Meskipun ASN memiliki hak konstitusional untuk memberikan hak pilih, tidak sepatutnya hak tersebut dipublikasikan secara terbuka, terlebih melalui media sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bima sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2P), Khairul Amar, menekankan pentingnya membangun kecerdasan intelektual dan moralitas sejak dini.
Ia mengingatkan para siswa agar kelak menentukan pilihan politik berdasarkan pertimbangan rasional, bukan karena iming-iming uang maupun barang.
Menurut Khairul Amar, pilihan terhadap pemimpin dan wakil rakyat harus didasarkan pada kesadaran serta pemahaman terhadap tanggung jawab mereka dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai kita terjerumus dalam penyesalan karena cara kita memilih para wakil yang akan menyuarakan aspirasi kita ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, politik uang masih kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah oleh sebagian masyarakat. Padahal, praktik tersebut dapat merusak kualitas demokrasi dan berdampak terhadap lahirnya kebijakan publik serta arah pembangunan pada masa mendatang.
“Praktik politik uang merupakan ancaman serius yang merusak kualitas demokrasi dan menghasilkan kepemimpinan yang tidak berintegritas serta berpotensi menggeser hakikat pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat,” ungkapnya.
Khairul Amar juga mengingatkan bahwa praktik politik uang dalam pemilu maupun pemilihan dapat berimplikasi pidana. Pemberi dan penerima sama-sama dapat dikenai sanksi apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia merujuk pada Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang mengatur sanksi terhadap perbuatan menjanjikan atau memberikan uang maupun materi lainnya untuk memengaruhi pemilih dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kota Bima berharap para pelajar semakin memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, mampu menyaring informasi, serta tumbuh menjadi generasi yang kritis dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi. (jr)






