Bakar buku tafsir Quran, 3 pria di Lombok Tengah ditangkap Polisi

kicknews.today – Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga terduga pembakaran buku tafsir Quran di Kecamatan Pringgarata, setelah videonya viral yang diunggah di akun youtube terduga pelaku.

“Kita amankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rizki Ridho di Praya, Kamis (8/9).

Peran dari para pelaku inisial MH warga Kota Mataram, F dan MS  warga Kecamatan Pringgarata tersebut masih dilakukan pendalaman. Selain itu, motif dari para terduga pelaku pembakaran buku Taesir itu masih belum bisa disimpulkan.

“Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak enam orang baik dari terlapor mampu pelapor. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah terkait kasus tewasnya.

“Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, dalam akun youtube ‘Habib Fitria’ mereka melakukan pembakaran buku tafsir dengan cafa menyobek dan membakarnya satu persatu menggunakan korek api. Video itupun viral dan telah ditonton sekitar 7 ribu setelah diunggah sejak 11 hari yang lalu.

“Ini sebagai bentuk protes kepada penertib kita. Ini bisa merugikan kita semua,” kata salah satu pembakar buku tafsir Quran. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI