kicknews.today – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Sumbawa dilaporkan ke polisi. Dia diduga menyetubuhi Bunga (bukan nama sebenarnya) gadis di bawah umur. Modusnya dengan mengajak jalan-jalan hingga menginap di rumah bibi.
“Pelaku dan korban ini sudah lama berpacaran,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel STK, Rabu (19/1).

Kasus tersebut berawal saat korban dan pelaku janjian ketemu di Simpang Pemangong, Kecamatan Lenangguar, Sabtu (15/1). Mengingat, korban berasal dari salah satu desa di kecamatan tersebut.
Korban kemudian dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan. Sedangkan terduga pelaku sudah menunggu di lokasi.
“Setelah itu, korban dan pacarnya jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa menggunakan sepeda motor,” jelas Ivan.
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban diajak terduga pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Moyo Hulu. Kebetulan pacar korban tinggal bersama bibinya.
Keduanya kemudian menginap di rumah itu. Korban tidur bersama bibi terduga pelaku. Sementara terduga pelaku tidur sendirian di kamarnya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 Wita terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Kebetulan, kondisi rumah sedang sepi. Ajakan pelaku pun dituruti korban hingga terjadi persetubuhan.
“Setelah itu, mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa,” katanya.
Karena korban tidak pulang, keluarganya mencari. Hasilnya, korban dan terduga pelaku ditemukan di Simpangan Lawang Desa di Kota Sumbawa. Di lokasi itu, korban dan terduga pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya. Langsung saja, korban diajak pulang oleh keluarganya.
Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan pacarnya. Karena curiga, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Sumbawa.
Setelah divisum, akhirnya dugaan persetubuhan itu diketahui. Korban pun langsung mengaku telah disetubuhi pacarnya. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sudah lebih dari satu kali.
“Kasus ini masih kita dalami. Sejumlah saksi akan diperiksa,” pungkasnya. (jr)