Asyik Pesta Narkoba, 7 Orang diamankan Polres Sumbawa

kicknews.today – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, mengamankan tujuh orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, pada Rabu (11/11/2020).

Ketujuh pelaku diciduk saat pesta narkoba di salah satu rumah Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi mengatakan, para terduga pelaku masing-masing berinisial AS (40), NW (34) perempuan, RZ (29), ZI (25), TPA (18) warga Kecamatan Labuhan Badas. Selain itu, terduga pelaku inisial SAP (22) dan WS (22) masing-masing warga Brang Biji, warga Kecamatan Utan.

Sebelumnya ujar Sumardi, Team Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa AS (40) kerap ke Dusun Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa. “Di sana dia sering jadikan tempat jual beli dan pesta narkoba,” ungkap salah satu informan.

“Petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Kami langsung melakukan penggerebekan di TKP,” jelasnya.

Saat ini ketujuh terduga pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di TKP.

“Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa,” katanya.

Selain mengamankan ketujuh terduga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 poket dengan berat bruto 5,95 gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.940.000. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI