Asik transaksi, 2 pengedar narkoba di Dompu dibekuk

kicknews.today – Jajaran Sat Narkoba Polres Dompu membekuk dua pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kelurahan Bali 1, Rabu (7/7). Kedua pelaku tersebut berinisial MA dan SA, warga kelurahan setempat.

Kasat Resnarkoba, Iptu Ramli SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, mengungkapkan penangkapan dua pengedar tersebut berdasarkan laporan informasi masyarakat. Bahwa di salah satu rumah di kelurahan setempat diduga tempat transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim turun memantau di sekitar rumah dan ciri-ciri terduga pengedar yang sudah dikantongi,” ujarnya.

Saat tim sedang memantau di lokasi, pelaku sedang bertransaksi. Kemudian tak menunggu lama, tim langsung menggerebek dan menangkap pelaku.

Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan seorang laki-laki inisial SA dan perempuan inisial MA yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MA, ditemukan 33 poket ganja dan 12 paket sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di atas plafon rumah dan di belakang lemari pakaian,” ungkapnya.

Selain itu, pada penggeledahan badan terhadap dua pengedar tersebut juga ditemukan sabu-sabu yang di sembunyikan dalam kantong baju.

“Sejumlah barang bukti ganja, sabu-sabu dan penunjang lain beserta kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI