kicknews.today – Keberadaan street food Pancor Lombok Timur kian hari dianggap kurang jelas oleh banyak masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di area jalur street food. Bahkan banyak yang mengeluhkan wadah UMKM yang sempat viral itu mengganggu pengguna jalan, menunya pun kurang beragam dan berbagai keluhan lain. Alhasil, suasana pengunjung pun kian hari relatif sepi.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Pancor Lalu Ridho Arindi, S.IP mengatakan, saat ini polemik itu tengah dibahas dengan pihak terkait yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur.

“Saat ini kami sedang bahas dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan para pedagang, adanya Pancor Street Food ini berkat kerjasama banyak pihak dan pendiriannya di SK-kan Pemda, banyak dinas yang terlibat juga,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Hal itu karena pengambilan keputusan bukan diranah kelurahan, namun di level Pemda. Bahkan untuk menentukan nasib street food ke depan, pihaknya dengan para pedagang sudah lakukan pertemuan.
“Kita juga tidak ingin tergesa-gesa, dari sekian pelapak, ada yang benar-benar menggantungkan hidup dari sana, yang sebelumnya dari tidak memiliki pekerjaan tetap. Ada pedagang yang datang ke kami dan menangis, karena mendengar isu akan dilakukan penutupan. Kami berusaha menenangkan dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberi solusi terbaik,” tambah nya.
Dengan masih adanya pembahasan terkait keberadaan area street food, Lalu Ridho juga menjawab alasan area street food tidak menggunakan taman Rinjani Selong. Melainkan menggunakan satu jalur pada dua jalur di jalan Pejanggik. Adanya area street food di lokasi itupun sempat menuai berbagai kritikan dari pengendara, karena jalan yang terpotong akibat adanya area street food tersebut.
“Mungkin banyak yang bertanya, kenapa tidak memakai taman yang di perempatan, kan luas? awal mula street food sebenarnya adalah relokasi dari taman I dan II, sewaktu taman belum diserahterimakan dari pihak BWS, Kementerian PUPR. Pernah dilakukan asesmen langsung dari pihak Bank Dunia (penyandang dana) dan pihak BWS. Dan rekomendasi dari mereka, taman tidak boleh digunakan untuk berjualan dan diminta untuk disterilkan,” katanya.
Atas rekomendasi itulah Pemda melakukan upaya relokasi pedagang, pemerintah tidak boleh menutup mata pencaharian masyarakat, dengan beberapa alternatif, salah satunya street food. Tentunya itupun alternatif yang temporer, pemindahan pedagang pun melalui perdebatan panjang, bahkan ada LSM yang mencegah upaya relokasi pedagang.
“Saat ini kami masih menunggu arahan dan telah mengajukan beberapa opsi alternatif, salah satunya mengajukan pemanfaatan taman, dan pola penjualan yang mungkin tidak setiap hari, untuk pemanfaatan taman yang ada pun telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, karena telah diadakan serah terima,” tutupnya.
Seperti diketahui, area street food mulai diresmikan pada Juli 2023. Street food ini mulai buka pada pukul 17.00-1.30 Wita dini hari. (cit)