Apes! Dua Residivis Asal Sumbawa Diamankan, Polisi: uang hasil curian dipakai beli sabu

kicknews.today – Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda dalam waktu sepekan pada hari Jumat,(30/10) dini hari.

Kedua pelaku yakni HK (22) warga Dusun Batu Praga, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa dan AA (24) warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna Hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit Hp Xiaomi 4X dan uang sebesar Rp2.400.000 beserta satu unit senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza mengatakan, kedua pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di dua wilayah berbeda. Kata Reza, kedua pelaku melancarkan aksinya saat situasi sepi.

“Kedua pelaku melakukan aksinya dalam waktu dan tempat yang berbeda, pertama di Kecamatan Lape pada salah satu toko milik bapak Sahabudin, Selasa (22/9) dini hari lalu,” ujarnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya di Kecamatan Lape, kedua korban kembali beraksi di wilayah kecamatan Unter Iwes, tepatnya di toko UD Wahyu Jalan By Pass Sering Atas pada hari Kamis, (29/10) sekitar pukul 02.30 Wita.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV korban, akhirnya para pelaku berhasil diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Atas kejadian pencurian tersebut para korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku yang merupakan resedivis tersebut menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu-sabu.

“Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI