Apel tiga pilar digelar untuk persiapan PPKM darurat di Mataram

kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram, Kodim 1606 dan Polresta Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menggelar apel tiga pilar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lapangan Sangkareang Kota Mataram pada Minggu, 11 Juli 2021.

“Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita itu, dimaksudakan untuk mengecek kesiapan personel dan menyamakan gerak langkah dalam upaya pencegahan COVID-19 selama PPKM Darurat di Kota Mataram,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Sabtu (10/7).

Dikatakan, apel tiga pilar PPKM Darurat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas telah ditetapkannya 15 daerah di luar Jawa dan Bali, dan salah satunya Kota Mataram untuk menerapkan PPKM darurat mulai 12 Juli 2021.

“Melalui kegiatan apel tiga pilar itu, kita bisa menyamakan gerak dan komitmen dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Mataram,” katanya.

Pada prinsipnya, katanya, Pemerintah Kota Mataram siap mengikuti ketentuan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah pusat, sebab setelah penetapan PPKM Darurat akan dikeluarkan regulasi terkait hal itu sebagai acuan daerah.

“Nanti akan ada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan PPKM Darurat di 15 kabupaten/kota, dan itu akan kita pedomani dan tindaklanjuti dengan regulasi yang lebih konkret baik melalui edaran Gubernur NTB maupun Wali Kota Mataram,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dr HL Fikri Hamzi sebelumnya mengatakan, masuknya Kota Mataram menjadi daerah penerapan PPKM Darurat mengacu pada status level 4 penyebaran COVID-19 di Kota Mataram, dengan jumlah kasus lebih dari 150 kasus per 100 ribu jumlah penduduk.

Dengan ditetapkannya PPKM darurat di Kota Mataram, Fikri mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram.

“Kita berharap dengan adanya PPKM Darurat, Kota Mataram bisa keluar dari level 4,” katanya.

Berdasarkan data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Kamis (8/7-2021) total kasus COVID-19 di Kota Mataram sebanyak 4.180 orang, masih dalam perawatan 199 orang, sembuh 3.814 orang, dan 167 meninggal dunia. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI