Ancam bunuh pacarnya, pria di Bima ditangkap Polisi

kicknews.today – Mengaku pacaran, seorang pria di Bima berinisial DH alias DW (45), mengancam membunuh hingga mencabuli seorang gadis berinsial S (21). Pelaku sudah ditangkap pada Minggu (11/7), setelah korban melaporkannya ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar mengungkap, kejadian itu berawal saat korban yang berstatus mahasiswi itu mengendarai motor untuk menjemput adiknya di sekolah.

Kemudian, tiba-tiba datang pelaku dengan motor Scoopy dari arah belakang dan berkata akan membunuh korban dan orang tuanya.

“Selain mengancam, saat itu juga pelaku menendang korban dengan kaki kiri hingga korban ingin terjatuh,” ungkapnya.

Kemudian, Kamis (8/11) sekitar pukul 06.00 wita, tiba-tiba terduga pelaku berada di depan pintu kamar korban. Saat itu korban habis mandi dan memakai baju, kaget melihat pelaku ada di pintu kamarnya tersebut.

Setelah itu, terduga pelaku mendorong korban di dalam kamar. Sehingga korban terjatuh.

Saat itu terduga pelaku mengancam korban dengan kata-kata “Saya akan mengganggumu sampai kamu punya suami dan kita harus foto berdua,” beber Adhar mengutip keterangan korban.

Kemudian, terduga pelaku mengambil foto korban di atas kasurnya. Korban berteriak meminta tolong pada tetangganya. Sehingga pelaku langsung lari keluar lewat dapur rumah korban.

“Kasus itu dilaporkan korban, Sabtu (10/7) lalu. Laporan itu langsung kita sikapi dan memburu terduga pelaku,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya yang berada di Desa Teke, Kecamatan Palibelo.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bima untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Terkait motif, hingga saat ini masih didalami. Namun dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku, korban merupakan pacarnya. Mereka menjalin asmara sejak 5 bulan lalu.

“Terduga pelaku ngaku korban itu pacarnya. Apakah dia sakit hati atau gimana oleh terhadap korban, sehingga berbuat seperti itu, masih terus kita dalami,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI