Anak bawah umur di Dompu diperkosa, pelaku hampir dihakimi ratusan massa

kicknews.today – Anak bawah umur inisial F (11) asal Dompu diduga diperkosa laki-laki inisial DD (29). Kasus tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi di pinggir pantai Desa setempat, Senin (14/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, Ipda Handik Wijaksono, mengungkapkan kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa.

Kemudian, pelaku membawa sepeda motor dan membonceng korban. Setelah hampir sampai, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung melainkan belok masuk gang menuju ke arah pantai (sekitar 300 meter dari jalan raya). Karena suasana sepi, pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya lalu mengancam dan memaksa korban melayani. 

“Pada saat itulah korban dalam kondisi tidak berdaya juga diancam akan ditembak oleh pelaku,” ungkapnya.

Setelah memperkosa kemudian pelaku menyuruh korban pulang, sementara pakaian korban dalam keadaan kotor.

“Sampai di rumahnya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya dan melaporkannya ke Polsek. Selanjutnya Sat Reskrim unit PPA Polres Dompu langsung menangani,” terangnya.

Akibat dari persoalan itu, ratusan massa melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas di Desa setempat. Tujuannya mencari pelaku yang diduga kabur menuju ke arah Dompu.

Mendengar informasi tersebut anggota Polsek mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian.

Kemudian sekitar pukul 22.50 Wita, Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor kemudian dibawa ke Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa. 

“Usai terduga pelaku diamankan. Kapolsek membubarkan massa aksi yang ingin menghakimi terduga pelaku,” tuturnya.

Dia berharap pada pihak keluarga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian bahkan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu. 

“Jangan ada tindakan main hakim sendiri. Percayakan pada pihak kepolisian untuk menanganinya. Kalau main hakim sendiri, jelas akan memunculkan masalah baru,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI