Alami gangguan mental, warga Desa Wora ditemukan gantung diri

kicknews.today– Mirwan (30) warga Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, akhiri hidupnya dengan gantung diri dalam kamar rumahnya.

Peristiwa itu ditemukan pertama kali oleh ibu kandung korban, Selasa (4/5) sekitar pukul 11.15 Wita. Dalam kamar rumah panggung 9 tiang tersebut korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan seutas tali nilon dilehernya.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengungkapkan kejadian gantung diri tersebut awalnya diketahui ibu kandung korban, Kamsiah. Yakni saat itu beliau naik di atas rumah panggung korban, tiba-tiba kaget melihat anaknya tersebut gantung diri dengan tali di lehernya.

“Saat itu korban dalam kondisi kaku dan sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Melihatnya anaknya seperti itu, ibu kandung korban spontan teriak memanggil suaminya dan anaknya yang lain samping rumah korban.

“Setelah mereka mengecek keadaan korban di kamar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan gantung diri menggunakan seutas tali nilon warna biru,” ungkapnya.

Mendengar hal itu warga sekitar mendatangi lokasi dan melaporkan ke Mapolsek Wera.

Kemudian sekitar pukul 12.00 Wita team medis dari Puskesmas Wera tiba di TKP. Mereka memeriksa fisik luar korban disaksikan oleh Kapolsek Wera dan anggota serta beberapa orang dari pihak keluarga korban.

“Setelah diperiksa luar, dokter sampaikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” terangnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban gantung diri diduga gangguan mental berat sejak Januari 2021. Dimana korban ini tinggal sendiri di rumah dan kerap lupa ingatan serta mengamuk sendiri dalam rumahnya.

“Korban ini telah memiliki seorang istri yang berasal dari Desa Saneo, Kabupaten Dompu. Saat ini korban tinggal sendiri di rumahnya. Istrinya meninggalkannya karena kerap dianiayai dan disakiti oleh korban ketika penyakitnya kambuh,” tuturnya.

Terkait kejadian itu, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan alasan dan pertimbangan bahwa itu semua merupakan musibah. Serta juga korban mengalami gangguan mental.

“Penolakan autopsi itu telah dibuatkan surat pernyataan bersama oleh pihak keluarga dengan mengetahui Kepala desa setempat,” pungkasnya. (rif).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI