kicknews.today – Kepala Desa di Lombok Barat menanyakan terkait informasi pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa. Dimana tahun 2023 ini, terdapat pengurangan ADD mencapai Rp10 Miliar dari pagu anggaran tahun 2022.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat Sahril mengatakan, terkait kekurangan ADD belum mendapatkan informasi yang jelas. Namun, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat pada saat musrenbang kecamatan, itu tidak ada pengurangan.
“Bahwa ADD itu tidak ada pengurangan sehingga kami tetap mengacu kepada pagu anggaran yang sudah ditetapkan, adapun kekurangan itu akan terjadi silahkan Pemda mencari solusi,” jelasnya, Senin (6/3).
Ia sesalkan sikap Pemda Lombok Barat dalam hal ini Dinas PMD dan BPKAD yang tak konsisten. Akibatnya Alokasi Dana Desa Murni semua Kepala Desa se Lombok Barat sampai saat ini belum diterima oleh mereka.
“APBDes kami sudah berjalan, jangan sampai sistem perencanaan ini akan selalu berubah-ubah terus. Ketika daerah sudah menetapkan pagu harus konsisten dong, kami juga sangat kecewa dengan sistem kinerja SKPD terkait, padahal semua persyaratan sudah kami lengkapi dan ini mengganggu penyerapan dengan pengelolaan keuangan desa,” jelas Sahril.
Tak cuma itu, Ketua AKAD itu juga sangat kecewa dengan SKPD terkait, karena sampai saat ini penghasilan tetap (siltap) semua kepala desa di Lombok Barat belum terealisasi. Dengan janji dari BPKAD, siltap kepala desa akan keluar setelah PNS.
“Tapi faktanya molor juga, kami minta kepada Bupati dan Sekda tolong mengevaluasi kinerja dua instansinya ini. Jika memang kepala dinasnya sudah tidak bisa bekerja lagi, saya minta untuk segera dirotasi ke instansi lain. Tempatkan orang profesional untuk penempatan di dua instansi tersebut, karena ini selalu menjadi problem kami tiap tahun,” sesal Sahril.
Dia menegaskan, jika memang benar ADD akan dikurangi maka mereka siap melakukan aksi demo besar-besaran ke DPRD untuk meminta menghadirkan instansi terkait supaya jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap ADD yang sudah ditetapkan pagunya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMD Lombok Barat, Hery Ramadhan mengatakan, negara dan daerah sedang dalam kondisi kurang baik dari sisi fiskal.
“Sangat berpengaruh ke daerah, nanti kekurangan (ADD) kita upayakan, kita penuhi di perubahan anggaran atau pergeseran kalau memungkinkan,” ujarnya.
Sementara ini, pihaknya memenuhi sesuai kemampuan daerah seperti Siltap atau gaji Kepala Desa dan perangkat desa. Sedangkan untuk tambahan dari selisih pagu ADD tahun 2022, itu akan diupayakan pada APBD perubahan atau pergeseran.
“Selisihnya (pengurangan) ADD sekitar Rp10 miliar, kalau gaji atau siltap InsyaAllah hari Selasa (7/3) ini cair, kita sudah usulkan,” aku dia. (ys)