kicknews.today – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Bima dalam upaya meningkatkan perlindungan serta pemenuhan hak anak.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan silaturahmi Ketua LPA Kabupaten Bima, Hj. Anita Abdulhamid, ke UPT PPA Kabupaten Bima, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah awal Anita setelah dilantik sebagai Ketua LPA Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membangun kesamaan pemahaman terkait tugas dan peran masing-masing lembaga dalam menangani persoalan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, LPA dan UPT PPA membahas berbagai persoalan yang menjadi kewenangan dan fokus penanganan masing-masing lembaga, termasuk sejumlah kasus yang saat ini masih dalam proses pendampingan.
Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar, menyambut baik kunjungan Ketua LPA Kabupaten Bima tersebut.
Menurutnya, sinergi antara UPT PPA dan LPA sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas, terutama dalam memastikan anak dan perempuan yang menjadi korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang optimal.
“Penguatan dan sinergitas pelaksanaan tugas, serta saling memahami urgensi tugas masing-masing,” kata Umar.
Ia menjelaskan, UPTD PPA memiliki peran sebagai unsur inisiator sekaligus fasilitator dalam layanan perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk LPA, perlu terus diperkuat.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penguatan tugas pendampingan dan berbagai tugas lainnya yang memiliki tujuan utama untuk memenuhi hak serta memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan.
“Termasuk memperkuat tugas pendampingan dan tugas lain yang tujuan utamanya pemenuhan hak dan perlindungan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas beberapa kasus yang masih dalam proses pendampingan.
Umar mengungkapkan, persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bima menjadi perhatian serius. Bahkan, berdasarkan data UPT PPA, jumlah laporan kasus yang melibatkan anak hingga awal Oktober 2026 telah mencapai sekitar 70 kasus.
Angka tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama dari berbagai pihak.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bima terus meningkat setiap tahun. Per awal Oktober 2026, kasus anak sudah mencapai 70 laporan,” ungkap Umar.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, terutama dalam memperkuat langkah pencegahan, penanganan, hingga pendampingan terhadap korban.
Ia berharap sinergi antara UPT PPA dan LPA Kabupaten Bima ke depan semakin kuat sehingga setiap persoalan yang menyangkut perlindungan anak dapat ditangani secara lebih terpadu.
Kolaborasi kedua lembaga juga diharapkan mampu memastikan anak-anak yang menjadi korban memperoleh haknya, mendapatkan pendampingan, serta terlindungi dari kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan yang dapat mengancam tumbuh kembang mereka. (jr)






