kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan rencana pembangunan gapura di kawasan perbatasan Lombok Utara dan Lombok Barat.
Pembangunan gapura tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Saat ini, Pemkab KLU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih mematangkan desain serta dokumen perencanaan sebagai tahapan awal sebelum pembangunan dilaksanakan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR KLU, Rangga Wijaya mengatakan, pembangunan gapura belum dapat direalisasikan pada 2026 lantaran dukungan anggaran yang tersedia belum mencukupi.
“Untuk tahun ini gapura memang kita belum bisa optimal karena DED yang kita siapkan berkisar di angka Rp900 juta,” ujar Rangga, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut merupakan estimasi ideal untuk pembangunan satu gapura. Pemkab KLU berharap anggaran pembangunan dapat dialokasikan pada awal 2027 sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai.
Rangga menjelaskan, pihaknya saat ini lebih dahulu mematangkan desain gapura agar nantinya memiliki karakter yang mencerminkan identitas dan kearifan lokal Lombok Utara.
Desain tersebut nantinya tidak langsung ditetapkan. Pemkab KLU berencana melakukan ekspos bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk tokoh budaya, untuk memperoleh masukan sebelum desain difinalisasi dan masuk tahap pelelangan.
“Finalisasinya nanti kita akan ekspos bersama-sama di tingkat Pemda dengan mengundang stakeholder terkait, seperti tokoh budaya dan lainnya untuk mendapatkan masukan sebelum kita finalisasi dan kita lelang,” jelasnya.
Rangga menargetkan seluruh proses perencanaan dapat dirampungkan pada 2026. Dengan demikian, proses pelelangan dapat dilakukan lebih awal sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada awal 2027.
“Insyaallah kita finalisasi desainnya tahun ini dan 2027 sudah bisa kita action, mudah-mudahan bisa di awal tahun dan kita lelang dini,” tutupnya. (gii/*)






