Pemkab KLU pastikan anggaran PPPK disiapkan pusat, status kepegawaian masih jadi perhatian

Forum PPPK KLU bertemu dengan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, Kamis (1/10/2026), untuk mempertanyakan kejelasan kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan status mereka. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Nasib dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi perhatian. Forum PPPK KLU bertemu dengan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, Kamis (1/10/2026), untuk mempertanyakan kejelasan kebijakan pemerintah pusat sekaligus memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan status mereka.

Pertemuan tersebut mendapat respons dari Pemkab Lombok Utara. Najmul memastikan pemerintah daerah terus memperjuangkan kepentingan tenaga PPPK, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kepastian anggaran dan status kepegawaian.

Najmul menyampaikan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk membiayai PPPK. Karena itu, ia meminta para tenaga PPPK tidak perlu cemas mengenai keberlanjutan pembiayaan mereka.

“Alhamdulillah, dari pusat sudah menyediakan anggarannya. Saya harapkan kawan-kawan di PPPK tenang, tidak perlu risau atau ribut-ribut. Anggarannya sudah disediakan,” ujar Najmul saat ditemui dalam kegiatan di RSUD KLU, Jumat (2/10/2026).

Menurut Najmul, ke depan terdapat kebija
kan yang mengarah pada perubahan status PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat. Konsekuensinya, para pegawai harus siap mengikuti kebutuhan penempatan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Yang penting PPPK ini nantinya akan menjadi pegawai pusat. Karena menjadi pegawai berstatus pusat, tentu harus siap ditempatkan di mana saja,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemerintah pusat saat ini masih mematangkan mekanisme distribusi tenaga PPPK ke berbagai daerah maupun instansi yang membutuhkan.

Sementara untuk pembiayaan, Najmul menegaskan gaji dan tunjangan PPPK nantinya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.

“Sekarang yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah mengatur distribusi PPPK ini ke mana saja,” katanya.

“Untuk beban gaji dan segala macam, semuanya dari pusat yang menanggung,” imbuh Najmul.

Di sisi lain, Forum PPPK KLU masih menaruh perhatian terhadap keberlanjutan tenaga PPPK paruh waktu. Ketua Forum PPPK KLU, Agus Ibrahim, berharap seluruh tenaga paruh waktu dapat diakomodasi tanpa adanya perlakuan berbeda.

Agus juga mengapresiasi langkah Pemkab Lombok Utara yang telah mengusulkan sekitar 2.500 data tenaga paruh waktu kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah tetap berupaya agar tenaga paruh waktu diakomodasi semua tanpa ada pilih kasih. Bagi kami, semua profesi penting di lingkup pemerintahan,” ujarnya.
Agus berharap pengajuan data tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga paruh waktu agar tetap semangat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi telah diajukannya data paruh waktu yang 2.500 orang di KLU. Semoga ini menjadi semangat untuk teman-teman yang paruh waktu tetap bekerja secara maksimal,” tutup Agus. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Anggi

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI