66 sertipikat PTSL dibagikan di Parado Rato Bima

Sertipikat PTSL dibagikan ke masyarakat Desa Parado Rato Kabupaten Bima.

kicknews.today – Kantor Pertanahan Kabupaten Bima mulai membagikan Sertipikat Hak Milik (SHM) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Parado Rato, Kecamatan Parado.

Sebanyak 66 sertipikat diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parado Rato, Rabu (30/9/2026).

Pembagian tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian program PTSL yang menyasar masyarakat Desa Parado Rato. Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menargetkan seluruh sertipikat yang menjadi target tahun ini dapat diselesaikan secara bertahap sebelum akhir 2026.

Wakil Kepala Yuridis Tim PTSL 2026 Desa Parado Rato, M. Reza Novaryanto, S.T., mengatakan pembagian sertipikat akan terus dilakukan secara bertahap sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita akan bagikan bertahap sesuai target yang kita terima. Tahun ini di Parado Rato sejumlah 750 sertipikat,” jelasnya.

Menurut Reza, sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi tanda bukti kepemilikan tanah yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Karena itu, masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertipikat dan belum terdaftar melalui Program PTSL diminta tidak menunggu program berikutnya. Warga dapat mengurus pendaftaran melalui pelayanan rutin di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima.

“Perlu diketahui juga, sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah dan memberikan kepastian hukum. Sehingga bagi warga yang tanahnya belum disertipikatkan namun terlewat didaftarkan melalui Program PTSL, silakan daftar pelayanan rutin di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Bima,” ujarnya.

Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah hingga tingkat desa. Sinergitas tersebut diarahkan untuk mempercepat pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Bima.

Dengan target 750 sertipikat di Desa Parado Rato, pembagian 66 sertipikat pada tahap ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian seluruh target PTSL tahun 2026 di wilayah tersebut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI