kicknews.today – Rencana Pemerintah Kabupaten Dompu meminjam Rp40 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum masuk dalam APBD 2026. DPRD menyoroti belum tercantumnya sumber pembiayaan tersebut dalam dokumen anggaran, sementara pemerintah daerah kini mengarahkannya ke perencanaan APBD 2027.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, mengatakan pihaknya tidak menemukan usulan pinjaman itu dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.

“Tidak ditemukan adanya usulan pembiayaan dari pinjaman PT SMI dalam pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026,” kata Muttakun, Rabu (30/9/2026).
Menurut Muttakun sebagaimana dinukil Antara dikatakan, rencana pinjaman harus menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran daerah. Sumber dana maupun penggunaannya perlu tercatat agar memiliki dasar penganggaran yang jelas.
“Pinjaman itu harus masuk dalam skema APBD, sehingga perencanaannya harus ada dalam RKPD kemudian dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS,” jelasnya.
DPRD sebelumnya telah berkonsultasi dengan PT SMI serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, menyatakan pemerintah daerah tetap merencanakan pengajuan pinjaman. Namun, pembiayaannya diarahkan untuk tahun anggaran berikutnya.
“Iya, direncanakan akan dimasukkan dalam perencanaan APBD 2027,” ungkap Syahroni, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, rencana tersebut akan mengikuti tahapan perencanaan mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, hingga APBD. Pinjaman Rp40 miliar akan dicatat sebagai pembiayaan daerah.
Syahroni juga menyebut rencana pinjaman telah dituangkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 yang diserahkan kepada DPRD. Pembahasannya belum dilakukan karena pemerintah daerah dan legislatif masih menyelesaikan proses Perubahan APBD 2026 di tingkat provinsi.
Dana pinjaman direncanakan untuk membenahi dua layanan dasar, yakni air bersih yang dikelola PDAM Dompu serta penerangan jalan. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, sebelumnya menyampaikan bahwa kedua kebutuhan tersebut menjadi prioritas penggunaan pembiayaan dari PT SMI.
Nilai pinjaman semula direncanakan Rp70 miliar. Pemkab kemudian memangkasnya menjadi sekitar Rp40 miliar setelah memperoleh tambahan transfer pemerintah pusat.
“Tetap akan kita ajukan pinjaman. Hanya saja, tidak sebesar rencana dulu. Paling banyak sekitar Rp40 miliar,” kata Bambang pada Selasa (8/9/2026).
Dalam rencana pembiayaan tersebut, penerimaan dari layanan air bersih dan sektor penerangan jalan diharapkan dapat mendukung pembayaran kewajiban pinjaman. Untuk PDAM, sumbernya diharapkan berasal dari iuran pelanggan.
Adapun untuk penerangan jalan, pemerintah daerah mengaitkannya dengan penerimaan pajak yang dibayarkan pelanggan PLN. Rencana itu masih harus melalui pembahasan dan penganggaran dalam penyusunan APBD 2027.
Sementara itu, rancangan Perubahan APBD Dompu 2026 dengan belanja sekitar Rp1,29 triliun telah mendapat persetujuan DPRD. Dokumen tersebut masih menunggu evaluasi Gubernur NTB sebelum memasuki penetapan akhir.
Syahroni mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti hasil evaluasi apabila terdapat bagian yang perlu disempurnakan. (red.)






