Sabu hampir 150 gram dibawa dari Surabaya lewat travel ke Bima

Petugas menggeledah barang bawaan dua pria yang diamankan di SPBU Amahami, Kota Bima, Minggu (27/9/2026) malam. Polisi menemukan sabu seberat bersih 149,76 gram dan barang yang diduga ekstasi. Foto: Dok. Polsek Rasanae Barat.
Petugas menggeledah barang bawaan dua pria yang diamankan di SPBU Amahami, Kota Bima, Minggu (27/9/2026) malam. Polisi menemukan sabu seberat bersih 149,76 gram dan barang yang diduga ekstasi. Foto: Dok. Polsek Rasanae Barat.

kicknews.today – Polisi menggagalkan dugaan pengiriman sabu dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Kota Bima menggunakan mobil travel. Dua pria diamankan bersama sabu seberat bersih 149,76 gram di SPBU Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Minggu (27/9/2026) malam.

Keduanya berinisial HM (36), warga Kelurahan Tanjung, dan FRDN alias FKS (42), warga Kelurahan Dara, Kota Bima. Mereka diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat sekitar pukul 23.40 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika dari Surabaya menuju Kota Bima.

Tim yang dipimpin Aiptu Thaufarrahman, di bawah kendali Ps Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat Ipda Muhammad Hilir, kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil travel yang ditumpangi terduga pelaku.

Mobil tersebut berhenti untuk mengisi bahan bakar di SPBU Amahami. Salah seorang terduga pelaku kemudian turun dan mengambil tas ransel abu-abu dari bagasi belakang kendaraan.

Pada saat bersamaan, seorang pria datang menjemput menggunakan sepeda motor Honda GL Pro. Polisi melakukan penyergapan ketika keduanya hendak meninggalkan lokasi.

“Begitu turun dari travel dan akan naik motor temannya, langsung kami amankan,” kata Adhar, Senin (28/9/2026).

Petugas selanjutnya menggeledah kedua pria dan barang bawaan mereka dengan disaksikan pegawai SPBU. Polisi menemukan satu klip kecil berisi kristal yang diduga sabu di kantong celana salah seorang terduga pelaku.

Di dalam tas ransel, polisi kembali menemukan satu klip besar dan satu klip sedang berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam lipatan celana di dalam tas.

Hasil penimbangan mencatat tiga klip sabu itu memiliki berat bruto 156,34 gram dan berat bersih 149,76 gram. Polisi juga menemukan satu klip kecil berisi barang yang diduga ekstasi dengan berat bruto 0,83 gram dan berat bersih 0,07 gram.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu alat isap sabu, tas ransel, tiga telepon seluler, tiga korek api, dan satu sepeda motor Honda GL Pro.

Baca juga: Polisi cegat mobil jaringan sabu di Bima, temukan senpi rakitan, peluru aktif dan lima sajam

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal barang, penerima, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI