kicknews.today – Rekrutmen pendamping program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menarik minat 1.255 pelamar. Namun, hanya 140 orang yang akan dipilih untuk mendampingi rumah tangga sasaran di 37 desa dan kelurahan.
Dari seluruh pelamar, sebanyak 744 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Sementara 511 pelamar lainnya gugur karena dokumen yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah berkas yang tidak dipenuhi pelamar antara lain surat pernyataan, surat keterangan kesehatan dan riwayat pekerjaan. Dengan komposisi tersebut, hanya sekitar 11 persen dari seluruh pendaftar yang nantinya diterima sebagai pendamping.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi mengatakan, proses seleksi kini memasuki tahap rekapitulasi nilai.
Penilaian menggunakan tiga indikator, yakni hasil tes tertulis, wawancara dan uji domisili. Setiap komponen diberikan bobot untuk menentukan peserta dengan nilai akhir terbaik.
“Jadi, ketiga ini dikasih bobot. Itu yang sedang kita coba rekap sekarang,” kata Lalu Hamdi, Selasa (22/9/2026).
Selain kemampuan teknis, peserta diuji mengenai pemahamannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTB, kemiskinan ekstrem serta rencana intervensi yang dapat diterapkan kepada masyarakat.
Pendamping yang terpilih juga diharapkan mampu mendorong rumah tangga sasaran menjadi lebih optimistis dan produktif melalui pemanfaatan potensi ekonomi yang tersedia di masing-masing wilayah.
“Bagaimana dia bisa meningkatkan atau memotivasi masyarakat, supaya bisa menjadi orang yang dinamis, orang yang optimis, menjadi produktif,” ujarnya.
Sebanyak 140 pendamping tersebut nantinya disebar ke sembilan kabupaten dan kota. Kabupaten Lombok Timur mendapatkan alokasi terbanyak, yakni 45 pendamping.
Kabupaten Lombok Tengah memperoleh 26 pendamping, Lombok Utara 26 orang, Lombok Barat 21 orang, Kota Mataram sembilan orang dan Kabupaten Sumbawa delapan orang.
Sementara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima masing-masing memperoleh dua pendamping. Kota Bima mendapat alokasi satu orang. Jika dijumlahkan, seluruh alokasi tersebut mencapai 140 pendamping.
Pengumuman hasil seleksi direncanakan berlangsung pada akhir September 2026. Peserta yang dinyatakan lolos belum langsung diterjunkan ke lapangan karena terlebih dahulu harus menjalani pendidikan dan pelatihan.
“Dilatih dulu, kita diklatkan dulu. Baru langsung turun ke lapangan,” kata Lalu Hamdi.
Para pendamping akan ditugaskan di 37 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program Desa Berdaya tahap kedua. Mereka akan mendampingi sekitar 800 kepala keluarga yang masuk kategori sasaran penanganan kemiskinan ekstrem.
Setiap pendamping direncanakan menangani sekitar 50 keluarga. Tugasnya dimulai dengan melakukan asesmen terhadap kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan setiap rumah tangga.
Hasil asesmen digunakan untuk menyusun rencana intervensi berdasarkan kebutuhan dasar, kemampuan keluarga dan potensi ekonomi lokal. Pendamping juga bertugas menghubungkan keluarga sasaran dengan program bantuan sosial dan layanan dasar pemerintah.
Selain itu, pendamping membantu keluarga merencanakan dan mengembangkan usaha maupun sumber mata pencaharian. Penguatan kapasitas melalui pelatihan keterampilan hidup juga menjadi bagian dari pendampingan.
Perkembangan setiap keluarga akan dipantau secara berkala untuk melihat kemajuannya menuju kemandirian. Capaian serta kendala yang ditemukan di lapangan selanjutnya dilaporkan kepada koordinator di tingkat desa atau kecamatan.
Program Desa Berdaya terdiri atas pendekatan Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan kemiskinan sekaligus mengembangkan potensi sosial dan ekonomi desa secara berkelanjutan. (red.)






