kicknews.today – Lonjakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dompu, NTB menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Kondisi rumah sakit dilaporkan semakin padat, bahkan sejumlah pasien terpaksa duduk di kursi karena seluruh tempat tidur tambahan (ekstra bed) telah terisi penuh.
Situasi ini disebut-sebut berkaitan erat dengan kebijakan Bupati Dompu yang tidak lagi mengizinkan Puskesmas memberikan layanan rawat inap. Dampaknya, beban pelayanan kesehatan terpusat di RSUD Dompu, sehingga IGD mengalami kelebihan kapasitas.

Pihak rumah sakit bahkan mengimbau masyarakat untuk sementara memanfaatkan layanan Puskesmas, mengingat kondisi di IGD sudah tidak memungkinkan untuk menampung pasien tambahan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, membenarkan kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan secara parsial. Menurutnya, lonjakan pasien yang masuk tidak sebanding dengan jumlah pasien yang keluar setiap harinya, sehingga ruang perawatan terus berada dalam kondisi penuh.
“Kondisi ini membuat RSUD harus memanfaatkan tempat tidur darurat untuk mengakomodasi pasien,” ujar Insyan dikonfirmasi Rabu (1/4/2026).
Lebih lanjut, Pj Sekda menjelaskan bahwa kepadatan ini juga dipicu belum optimalnya fungsi sejumlah Puskesmas di sekitar RSUD yang sebelumnya mampu melayani rawat inap. Ketika layanan tersebut tidak berjalan, pasien dengan kondisi yang seharusnya dapat ditangani di tingkat Puskesmas akhirnya turut membanjiri rumah sakit.
Di sisi lain, penetapan status Puskesmas sebagai fasilitas rawat inap atau non rawat inap telah melalui mekanisme dan kajian sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, serta ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Status tersebut juga berkaitan erat dengan perizinan operasional dan dasar perolehan dana kapitasi.
Pada tahun 2025, beberapa Puskesmas di Dompu diketahui tengah menjalani proses perpanjangan izin operasional, sehingga penetapan status menjadi kebutuhan administratif yang tidak dapat dihindari. Namun, untuk meningkatkan status menjadi Puskesmas rawat inap, masih diperlukan pemenuhan berbagai persyaratan sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
Upaya percepatan pun telah dilakukan, termasuk konsultasi ke pemerintah pusat oleh DPRD. Hasilnya, Dinas Kesehatan diminta segera menyusun dan menyampaikan usulan resmi disertai dokumen lengkap dari masing-masing Puskesmas.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah berupaya memenuhi seluruh persyaratan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas. Optimalisasi peran Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dinilai menjadi kunci utama dalam mengurangi beban RSUD.
Pemerintah berharap, dengan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Dompu dapat berjalan lebih merata, efektif, dan berkualitas. Keselamatan pasien pun tetap menjadi prioritas utama di tengah upaya pembenahan yang terus dilakukan. (jr)




