kicknews.today – Perdebatan publik mengenai kebijakan sewa 72 unit mobil listrik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berkembang, terutama terkait nilai anggaran sekitar Rp14 miliar per tahun. Namun menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik dalam keterangannya di Mataram, Selasa (24/2/2026), angka tersebut tidak semata-mata mencerminkan harga kendaraan, melainkan mencakup layanan mobilitas secara menyeluruh.
Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa skema yang digunakan adalah Full Service Lease. Artinya, biaya sewa yang dibayarkan pemerintah bukan hanya untuk penggunaan unit kendaraan, tetapi sudah termasuk perawatan rutin dan berkala, penggantian suku cadang, penggantian ban, asuransi all-risk, pajak kendaraan, serta pengurusan administrasi seperti STNK dan nomor polisi wilayah Mataram (DR).

“Yang dibayar bukan sekadar mobilnya, tetapi layanan mobilitas lengkap selama satu tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, kontrak tersebut juga memuat sejumlah jaminan teknis yang menjadi bagian dari Service Level Agreement (SLA). Di antaranya, penggantian unit sejenis atau setara apabila kendaraan mengalami gangguan lebih dari delapan jam, penggantian baterai apabila terjadi degradasi atau kegagalan penyimpanan daya, serta penggantian sparepart tertentu sesuai ketentuan teknis.
Seluruh risiko kecelakaan, lanjutnya, juga ditanggung oleh penyedia jasa sesuai klausul yang tercantum dalam perjanjian. Untuk tipe tertentu, kontrak juga mencakup voucher pengisian daya melalui aplikasi PLN Mobile, serta transfer pengetahuan bagi pengguna kendaraan di masing-masing perangkat daerah.
Menurut Ahsanul Khalik, pengadaan kendaraan dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing E-Katalog LKPP versi terbaru yang memungkinkan proses negosiasi harga dan standar layanan. Nilai kontrak setelah negosiasi tercatat sebesar Rp14,784 miliar untuk 72 unit selama 12 bulan, dengan distribusi kendaraan dilakukan secara bertahap.
Ia juga menegaskan bahwa dalam skema ini kendaraan tidak dicatat sebagai aset tetap daerah, melainkan sebagai belanja operasional layanan. Dengan demikian, pemerintah tidak menanggung depresiasi nilai kendaraan dan tidak menghadapi persoalan pengelolaan kendaraan tua di akhir masa pakai.
“Ini bukan sekadar penggantian kendaraan, tetapi perubahan cara pengelolaan dari kepemilikan aset menuju layanan mobilitas,” katanya.
Sebanyak 34 unit kendaraan telah tiba di Mataram dan sedang menjalani proses administrasi sebelum didistribusikan ke perangkat daerah. Sisanya akan menyusul sesuai jadwal pengiriman.
Menurutnya, sebelum membandingkan nominal anggaran dengan harga beli kendaraan di pasaran, publik perlu melihat keseluruhan ruang lingkup layanan yang tercakup dalam kontrak tersebut.
“Yang dihitung bukan hanya harga di awal, tetapi struktur layanan dan pengalihan risiko yang menjadi bagian dari kontrak,” pungkasnya. (red.)


