kicknews.today – BMKG mencatat 666 kejadian gempa bumi selama Desember 2025 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas gempa bumi tersebut didominasi kejadian dengan Magnitudo <3.0 dan kedalaman dangkal <60 kilometer. Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding bulan November sebanyak 368 kejadian gempa bumi.
Dari 666 kejadian tersebut terdapat 2 kejadian gempa bumi yang dirasakan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kejadian gempa bumi dirasakan terjadi di wilayah NTB pada 6 Desember 2025 pukul 11.48 Wita dengan M4.4 dan kedalaman 47 Km dirasakan di Sumbawa Barat III MMI. Kemudian 23 Desember 2025 pukul 12.10 Wita dengan M4.0 dan kedalaman 17 Km dirasakan di Bima III MMI.
Kepala Stasiun Geofisika Mataram, Sumawan, ST, MM menjelaskan, analisa gempa bumi di wilayah NTB dan sekitarnya Bulan Desember 2025 dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu gempa bumi berdasarkan magnitudo, frekuensi kejadian, kedalaman tiap kejadian gempa bumi dan dominasi sumber gempa bumi.
Berdasarkan grafik frekuensi kejadian gempa bumi bulan Desember 2025 terlihat kejadian gempa bumi terbanyak pada tanggal 26 Desember 2025 sejumlah 56 kejadian. Berdasarkan besar magnitudonya gempa dengan M < 3 sebanyak 613 kejadian, gempa dengan 3 ≤ M < 5 sebanyak 52 kejadian dan 1 kejadian gempa bumi dengan M ≥ 5.
“Pada tanggal 26 Desember 2025 mendominasi kejadian gempa bumi di Bulan Desember 2025 dengan jumlah 53 kejadian pada rentang M < 3,” jelasnya.
Berdasarkan kedalaman gempa bumi dengan kedalaman D< 60 km kata dia, sebanyak 543 kejadian, gempa bumi dengan 60 km ≤ D ≤ 300 km sebanyak 123 gempa bumi dan tidak ada kejadian gempa bumi dengan kedalaman D≥ 300 Km.
Sementara, kondisi seismisitas wilayah NTB dan sekitarnya Bulan Desember 2025 aktivitas gempa bumi didominasi di daerah sumber gempa bumi Subduksi Lempeng Indo-Australia dan Sesar Aktif di Sekitar Gunung Tambora.
Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. (jr)


