KLU Bentuk Satgas Kecamatan tangani kendala lahan pembangunan gerai dan gudang KDMP

Asisten III Setda KLU, Gatot Sugihartono. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) membentuk satuan tugas (satgas) di setiap kecamatan untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembentukan satgas ini dilakukan lantaran terbatasnya lahan siap bangun milik desa, di mana dari 43 desa hanya 9 desa yang tercatat memiliki aset yang memenuhi syarat.

Asisten III Setda KLU, Gatot Sugihartono mengatakan satgas tersebut dipimpin oleh camat dan bertugas mengoordinasikan serta memverifikasi persoalan lahan di masing-masing wilayah. Hasil laporan dan rekomendasi dari satgas selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati KLU untuk ditindaklanjuti secara teknis.

Lombok Immersive Edupark

“Apabila lahannya sudah ada, itu nanti dimanfaatkan. Untuk pembangunan fisiknya memang banyak syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Gatot menjelaskan, sejumlah kendala yang dihadapi termasuk lokasi lahan yang tidak sesuai karena berada di kawasan pegunungan, serta luas lahan yang tidak memenuhi ketentuan. Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025 mengatur bahwa pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP harus memenuhi syarat lahan tertentu, termasuk ukuran minimal.

Menurut Gatot, satgas diberi ruang untuk merumuskan solusi melalui koordinasi internal di setiap kecamatan, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kolektif. “Kalau satu-satu ditangani, akan sulit. Maka biarkan mereka berdiskusi per kelompok kecamatan,” jelasnya.

Selain menginventarisasi lahan desa, satgas juga akan meninjau lahan milik Pemda yang dinilai potensial untuk pembangunan. Pemkab disebut akan memberikan kemudahan dalam proses pemanfaatan aset daerah tersebut.

Sesuai Inpres, mekanisme penggunaan lahan pemda yang tersedia sementara ini menggunakan skema sewa dengan luas minimal 6 are. Ketentuan mengenai pinjam pakai masih dalam kajian.

“Dalam aturan tertulisnya sewa, apakah bisa pinjam pakai, kami belum lihat,” katanya.

Untuk pembangunan fisik KDMP, Pemda akan melaksanakannya secara bertahap. Saat ini pemerintah daerah fokus pada tahap pertama pembangunan, di mana empat titik lokasi termasuk di Desa Sokong dan Gumentar dilaporkan sudah memiliki data lahan yang siap dikerjakan.

“Kalau tidak terkejar di tahap 1, akan dilanjutkan pada tahap 2,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI