Ardianto: Pembentukan tim investigasi RSUD langkah tepat, tapi evaluasi harus menyeluruh

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah yang berencana membentuk tim investigasi terkait kisruh pelayanan di RSUD KLU pasca meninggalnya seorang bayi beberapa waktu lalu. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh di daerah.

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah tegas Pemerintah Daerah.

“Saya selaku pimpinan Fraksi Demokrat maupun anggota Komisi I sangat mengapresiasi langkah Pemda yang akan membentuk tim investigasi terkait persoalan yang terjadi di rumah sakit,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pembentukan tim investigasi tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah, tetapi juga momentum penting untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara lebih luas. Ardianto menekankan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh hanya difokuskan pada RSUD, melainkan mencakup seluruh fasilitas kesehatan dan instansi pelayanan masyarakat.

“Sistem pelayanan yang benar itu seperti apa, masyarakat juga harus paham. Karena kalau ditingkatkan, tetapi masyarakat tidak paham sistemnya, hanya berbicara puas atau tidak puas, tentu tidak mungkin sistem pelayanan bisa memuaskan semua pihak,” jelasnya.

Menanggapi kabar pengunduran diri Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, Ardianto menyebut bahwa keputusan tersebut patut dihormati. Namun, ia yakin Bupati Lombok Utara akan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan akhir, mengingat RSUD merupakan rumah sakit rujukan besar dengan sistem manajemen yang kompleks.

“Terlepas apa motivasinya, apakah kesadaran tanggung jawab moral atau ada tekanan, itu sah-sah saja. Tetapi saya berkeyakinan Kepala Daerah tidak serta merta menerima begitu saja, tentu ada pertimbangan nanti,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat ini.

Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa mundurnya direktur bukanlah solusi utama atas persoalan pelayanan di RSUD. Ia meminta agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk menelusuri dugaan pelanggaran seperti penolakan pasien atau kelalaian medis dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.

“Solusinya bukan satu-satunya direktur harus mundur, tetapi harus jelas kalau memang itu adalah pelanggaran, maka siapa yang melakukan. Sebab, kalau hanya karena mundurnya direktur, ini tidak menjawab persoalan,” tegasnya.

Dilanjut Ardianto, Komisi I akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar hasil investigasi nantinya benar-benar menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pelayanan, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga di seluruh lini pemerintahan daerah. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI