kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berkomitmen untuk menertibkan ritel modern yang tidak memiliki ijin. Langkah ini diambil setelah sekelompok mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Bupati KLU yang mendesak pemerintah menutup ritel-ritel yang dinilai tidak sesuai regulasi dan berpotensi merugikan usaha kecil lokal.
Bupati KLU, Najmul Akhyar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap ritel modern yang tidak memenuhi ketentuan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi modern dan keberlanjutan usaha kecil di daerah.

“Kami pasti akan menertibkan ritel yang tidak sesuai aturan. Pemerintah harus memastikan bahwa perkembangan ekonomi daerah tetap adil bagi semua pihak,” ujar Najmul, Jumat (14/03/2025).
Dalam aksi demo sebelumnya, mahasiswa menyoroti sejumlah pusat perbelanjaan yang dinilai kurang memperhatikan aspek kelayakan administrasi serta dampaknya terhadap usaha kecil.
Mereka meminta agar pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi perizinan dan operasional ritel modern agar tidak merugikan pelaku usaha tradisional.
Menanggapi hal tersebut, Najmul menegaskan bahwa Pemda KLU akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua ritel modern yang beroperasi di wilayahnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera diambil.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, tentu kami akan evaluasi dan tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tetap berkelanjutan,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat, di mana pertumbuhan ekonomi modern tetap selaras dengan keberlangsungan usaha kecil masyarakat.
Pemda KLU juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan ritel modern agar tidak menghambat perekonomian lokal. (gii)