kicknews.today – Polresta Mataram terus menertibkan dan memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (21/1/2024). Dari razia tersebut petugas mengamankan 11 orang orang terduga premanisme dengan modus parkir liar di sepanjang jalan Pejanggik Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH.,SIK.,MM melalui Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Menurut dia, banyak keluhan dan laporan masyarakat dengan maraknya pelaku parkir liar.
“Parkir liar inir menjalankan aksinya di depan toko dengan meminta sejumlah uang kepada pemilik kendaraan tanpa tiket resmi sebagai retribusi yang dikeluarkan pemerintah Kota Mataram,” ucap Yogi.
Dari 11 orang petugas parkir liar yang diamankan kata dia, diberikan pembinaan. Polresta Mataram akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Mataram untuk dapat memberikan solusi agar petugas parkir liar dapat disertai dengan kelengkapan resmi.
“Ini sifatnya pembinaan disamping penertiban sebuah aturan yang telah dikeluarkan resmi oleh Pemerintah Kota Mataram. Harapan kami semoga menjadi perbaikan untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Mataram yang kondusif,” pungkasnya. (jr)