kicknews.today – Bupati Lombok Timur H M. Sukiman Azmy bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau pesisir Pantai Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya yang merupakan lokasi tambang pasir besi. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana reklamasi atau memulihkan kembali kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi.
“Kemarin Selasa (27/6), kami tinjau karena akan kami reklamasi setelah rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi,” kata Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy saat dimintai keterangan via WhatsApp, Rabu (28/6).

Orang nomor satu di Lombok Timur itu memerintahkan agar OPD, Camat, dan kepala desa setempat agar ikut bersama-sama memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya. Sementara langkah berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.
“Saya mengingatkan agar OPD terkait ini mempelajari regulasi yang ada, mengingat masih ada ikatan dengan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011 lalu,” tambahnya.
Sebab kata bupati, izin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lombok Timur sudah mencabut, tetapi dari provinsi dan pusat masih berlaku. (cit)