kicknews.today- Video iklan helatan Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2022 di Samota, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kecaman dari pemerhati anak. Pasalnya, iklan yang diunggah kanal Youtube itu memperlihatkan adegan joki cilik yang menunggangi kuda.
Ketua Koalisi Anti Joki Cilik NTB, Yan Mangandar menyesalkan hal itu. Sebab, di bagian lain dari video promosi itu menampilkan Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah yang menunggangi motor cross.

“Ini sudah melanggar hak-hak anak. Bahkan ini sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak,” sesal Yan Mangandar dihubungi Kamis (9/6).
Aksi Gubernur mengendarai motor cross dan beradu cepat dengan joki cilik yang menunggangi kuda adalah tindakan yang kurang tepat. Dia berharap, video iklan itu dihapus. Apalagi iklan itu ditayangkan di layar LED depan Kantor Gubernur.
“Ini memalukan,” tegas Yan.
Mirisnya, joki cilik dalam video itu tidak memakai pengaman yang memadai. Padahal pacuan kuda adalah pelanggaran ham berdasarkan statemen Kemen PPA, Komnas Ham, Kemenkumham NTB.
“Kok, anak ditempatkan dalam kondisi berbahaya seperti ini,” sesalnya.
Gubernur NTB menurut Yan, terkesan tidak ada niat ingin mengatur regulasi Joki Cilik di Sumbawa. Apalagi, MXGP ini event internasional. Dia pun akan mengadukan aksi Gubernur NTB bersama joki cilik dalam video promosi MXGP ke Komnas PPA dan Komnasham. “Kami juga sudah meminta tanggapan ke Gubernur. Tapi Belum ada respons,”pungkas Yan. (jr)