Guru Madrasah di Mataram dilarang mengajar sebelum vaksin

kicknews.today – Semua Guru baik yang berstatus honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama Wilayah Kota Mataram dilarang mengajar, jika belum melakukan vaksinasi Covid-19.

“Semua guru sudah kita minta untuk vaksinasi di masing-masing puskesmas terdekat sebelum melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pasca Lebaran ini,” kata Kepala Kemenag Kota Mataram H M Amin, Senin (24/5).

Tercatat kata Amin, sebanyak 1.600 jumlah guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Wilayah Kota Mataram telah dijadwalkan untuk melakukan vaksinasi.

Jadwal vaksinasi sendiri kata dia, telah diberikan kepada seluruh guru baik di tingkat MI, MTs, dan MA, baik sekolah yang berstatus negeri dan swasta di Kota Mataram.

Sejauh ini jelas Amin, semua tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama Wilayah Kota Mataram telah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) semua siswa, sebelum melaksanakan ujian akhir semester.

“Saya sudah cek KKM siswa Jumat lalu. KKM di semua jenjang sudah siap semua,” kata Amin.

Bagi tenaga pendidikan kata Amin, vaksinasi ditargetkan selesai sebelum gelaran ujian akhir semester pada bulan Juni 2021 mendatang.

“Mudahan bisa selesai vaksinasi ini sebelum ujian akhir agar semua sekolah bisa melakukan PTM menyeluruh,” kata Amin. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI