81 TKI dari Malaysia dipulangkan ke NTB kala pandemi

kicknews.today – Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang lebih dikenal denga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya bekerja di Malaysia dipulangkan karena telah habis masa kontraknya di tempat mereka bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Wisma Ningsih mengatakan, bahwa 81 TKI yang di pulangkan itu semuanya berasal dari NTB yang bekerja di Malaysia.

Setibanya di Bandara Lombok, para TKI tersebut tidak bisa langsung pulang ke kampung halamannya.

“Mereka harus menjalani berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan dan akan dilakukan karantina selama lima hari di Asrama Haji Mataram. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya kepada wartawan saar menerima kedatangan TKI di Bandara Lombok, Sabtu (2/1).

Semua TKI itu berangkat dari Bandara Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia dan tiba di Bandara Lombok. Mereka dipulangkan karena memang sudah habis masa kontrak dan bukan karena alasan Covid-19.

“Kotrak kerja mereka habis, sehingga pulang dan masih belum ada pemberangkatan baru untuk TKI kita,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, mengingat sesuai dengan edaran dari gusus tugas pemerintah pusat, bahwa semua pendatang yang datang dari luar negeri harus dilakukan karantina.

“Dari Pemprov NTB sudah menyiapkan di Asrama haji dan petugas kesehatan sudah ada semua di lokasi,” katanya.

Selain dari 81 orang ini informasi yang didapatkan memang masih banyak TKI yang akan pulang ke Indonesia khususnya yang berasal dari Provinsi NTB. Hanya saja, memang kepulangan mereka dilakukan secara perlahan.

“Informasinya memang ada ratusan yang akan pulang, ini saja yang pulang kita dapat informasi ratusan, tapi setelah tiba kita data ada 81 orang,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI