60 Bacaleg di Lombok Barat gugur

kicknewa.today – Sebanyak 60 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Lombok Barat dipastikan tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Bisa dipastikan gagal mengikuti kontestasi pemilu 2024 mendatang. 

Sesuai penetapannya ada Daftar Calon Sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat untuk 18 Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, parpol yang memenuhi verifikasi. Yakni, Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Ummat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan telah mengumumkan sebanyak 672 orang bakal Calon Legislatif Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk DCS untuk pemilihan umum 2024 mendatang.

“Dari awal pendaftaran sebanyak 732 orang bacaleg yang mendaftar di KPU. Setelah dilakukan verifikasi administrasi serta 672 orang dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 60 orang bacaleg dipastikan gagal mengikuti kontestasi Pemilu karena tidak melengkapi berkas saat masa pencermatan rancangan DCS,” jelas Bambang, Selasa (29/8).

Ia mengatakan jika sejauh ini masih dinamis karena banyak hal yang masih menunggu kelengkapan persyaratan yang akan mereka harus lengkapi. Misalnya pihak pihak yang wajib menyerahkan surat pemberhentian. 

“DCS ini masih belum final. Namanya juga sementara,” katanya.

Namun demikian pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan atau masukan terhadap bacaleg yang masuk dalam DCS. Hingga dari 672 orang DCS tersebut tidak menutup kemungkinan jumlahnya berubah sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) di pemilu 2024 mendatang.

“Sesuai jadwal KPU kabupaten Lombok Barat akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg partai politik pada tanggal 4 November mendatang,” tutupnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI