6 warga Bima jadi korban perdagangan orang tujuan Malaysia, 1 diantaranya bocah 8 tahun

kicknews.today – Sebanyak 6 warga Bima jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban digagalkan untuk dikirim ke Serawak, Malaysa, melalui Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Selain korban, seorang perempuan berinisial MU, yang diduga sebagai penyalur ditangkap petugas. Pelaku MU terungkap sebagai fasilitator keberangkatan keenam korban dengan memesankan tiket pesawat dari daerah asal ke Pontianak.

“Tersangka juga menjemput para korban di Bandara Supadio Pontianak, dan selanjutnya diinapkan ke sebuah rumah di Kubu Raya, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui Entikong,” kata Kepala Polisi Daerah Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dilansir kompas, Rabu (7/6).

Keenam korban tersebut yakni, Junaidin, Marina, Irayati, Irfan, Syarifudin dan bocah perempuan inisial IL berusia 8 tahun. Kasus TPPO tersebut diungkap Senin (5/6) sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat itu, Satuan Tugas TPPO Polda Kalbar mendapat informasi bahwa akan ada mobil menjemput sekelompok orang di Bandara Supadio Pontianak untuk tujuan bekerja di Serawak, Malaysia. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung menghentikan sebuah kendaraan yang berisi penumpang tersangka MU dan keenam korban. 

“Dari keenam orang tersebut, baru 4 orang memiliki paspor, itu pun paspor kunjungan,” ungkap Pipit.

Kasi Penta Disnaker Kabupaten Bima, Arif Rahman mengaku belum mendapat informasi terkait pengamanan 6 warga Bima di Pontianak tersebut. 

“Nanti saya koordinasi dulu sama BP3MI,” katanya, Kamis (8/6). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI