6 pemuda jaringan kurir sabu asal Lombok Barat dan Mataram ditangkap

kicknews.today – Kembali Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Kota Mataram, Rabu malam (5/4). Dalam penangkapan tersebut 6 terduga pelaku berhasil diamankan.

Keenam tersangka yakni IBH (39) dan S (33) masing-masing dari Pagutan Kota Mataram dan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Kemudian A (36) dan RM (23) masing-masing warga dari Kecamatan Sandubaya serta dua tersangka lainnya yang merupakan warga Cakranegara yakni SA (22) dan AH (25).

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menjelaskan pengungkapan tersebut bersumber dari informasi dari masyarakat. Dilaporkan, sejumlah pria melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Atas informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku. Kemudian dari hasil pengembangan diketahui sumber barang dari seseorang yang tinggal di wilayah Kecamatan Sandubaya. Setelah didatangi, petugas kembali mengamankan mengamankan tersangka lain dengan beberapa barang bukti hasil penggeledahan.

“Di lokasi kedua ini muncul informasi bahwa ada lokasi lain yang ada kaitannya dengan para tersangka yang diamankan yaitu salah satu rumah di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,” ungkap Yogi.

Dari pengungkapan tersebut diamankan 6 tersangka. Dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 7,13 gram.

“Para tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Berikut sejumlah barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi serta uang tunai juga ikut kami amankan,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut para tersangka dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI