6 dari 7 calon Kades Kerumut Lombok Timur tidak lolos verifikasi, termasuk petahana

kicknews.today – Sebanyak enam dari tujuh Bakal Calon (Balon) Kepala Desa yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur tidak lolos seleksi verifikasi. Satu diantaranya Kades Petahana (Incumben), Kamaluddin, 57 tahun.

Kamaluddin menjelaskan alasan dirinya tidak lolos verifikasi karena mendapat dukungan di bawah 10 persen. Dia mengaku, pendukung banyak yang menggunakan KTP ganda karena adanya mafia KTP.

Lombok Immersive Edupark

Meski demikian, dirinya bersama 5 calon lain masih ada kesempatan untuk lolos. Pihak panitia Pilkades akan memperpanjang masa pengumuman untuk dilakukan verifikasi kembali.

“Ada perpanjangan waktu verifikasi, karena yang lolos hanya satu orang,” ujar Kepala Desa Petahana Kerumut dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (18/1).

Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkades, Habibulloh, SPd mengatakan, perpanjangan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur nomor 15 tahun 2016 pasal 32 point (a) yang menyebutkan, penjaringan dan penyaringan ulang Balon yang kurang dari dua orang. Maka, pengumuman diperpanjang waktu pendaftaran Balon Kades.

“Bisa diperpanjang kalau desa memiliki calon yang kurang dari dua calon. Ini hanya satu yang lolos, makanya kita perpanjang atau kita undur sampai 7 Februari. Pengumuman tanggal 13 Februari. Semoga banyak yang lulus,” ujarnya.

Ia katakan, indikator ketidaklolosan enam Balon adalah  KTP yang ganda antar calon. Jumlah yang ganda tercatat sebanyak 628 KTP.

“Melalui perpanjangan ini, kami panitia optimis, Calon Kepala Desa Kerumut lebih dari satu orang, sehingga akan tetap dilaksanakan pemilihan pada hari Rabu, Maret 2023 nanti,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI