5 Kecamatan di Lombok Timur ini punya kasus Narkoba tinggi

kicknews.today – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur merilis lima kecamatan yang memiliki kasus Narkoba tinggi. Kelima kecamatan tersebut, antara lain Selong, Masbagik, Aikmel, serta Sukamulia dan Labuhan Haji.

Data itu berdasarkan pengabungan Lapas Kelas ll B Selong di tahun 2020 lalu dan Polres Lombok Timur yang melakukan pemetaan persebaran kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra membeberkan, data Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur tahun 2018 mencapai 39 kasus, angka tersebut masih sama di tahun 2019.

Namun di tahun 2020 mengalami peningkatan yaitu mencapai 49 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 ini hingga pertengahan Juni saja jumlahnya mencapai 24 kasus.

Jumlah ini termasuk kasus yang ditindak di daerah lain, akan tetapi pelakunya merupakan warga Lombok Timur dan ditahan di Lapas kelas IIB Selong.

“Jumlah pelaku yang terlibat pun tidak kecil. Misalnya saja di Kecamatan Selong dari kasus yang ada, terdapat 88 bandar dan 264 pengguna, sementara di Kecamatan Masbagik ada 46 bandar dan 138 pengguna, sedangkan Kecamatan Aikmel diketahui 25 bandar dan 75 pengguna,” keluh Iptu Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Oleh karena itu Iptu Gusti Ngurah Bagus Suputra menyambut baik program pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba, dalam menekan kasus penyalah gunaan Narkoba.

Dia menyebutkan, ada enam desa/kelurahan sebagai pilot project Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Enam desa/ kelurahan tersebut berada di lima kecamatan dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi.

Adapun daftar desa tersebut adalah Kelurahan Pancor dan Kelayu Selatan untuk Kecamatan Selong, Desa Masbagik Utara untuk Kemacamatan Masbagik, Desa Batu Belek di Kecamatan Aikmel, Nyiur Tebel untuk Kecamatan Sukamulia, dan Desa Teros di Kecamatan Labuhan Haji.

Lebih lanjut, nantinya setiap desa akan diawasi oleh Satgas.

“Diharapkan terbentuknya Kampung Tangguh Bersih Narkoba yang mengadopsi Kampung Tangguh Covid-19 ini, mampu mewujudkan sinergi seluruh elemen yang ada di masyarakat, sebab semua orang memiliki tanggung jawab moral menyelamatkan bangsa ini dengan menyelamatkan generasi mudanya dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Lotim Suherman menyebut, pihaknya melakukan pendekatan melalui organisasi kepemudaan seperti Pokdarwis, HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya. Ia juga melakukan pendekatan melalui tokoh agama dalam Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB) serta Forum Pondok Pesantren.

Mengingat besarnya pengaruh para tokoh ini di masyarakat, mereka diharapkan dapat menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba lebih intens.

Hal tersebut selaras pula dengan Instruksi Presiden RI no. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 pada poin ke lima yaitu “pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024 mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

“Pemda Lombok Timur mengeluarkan Surat Edaran no. 338/ 183/ KBPDN/ 2021 tentang Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Poin penting surat edaran tersebut, ditekankan adalah pembentukan Satgas Anti Narkoba di setiap desa,” tegas Suherman. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI