3 Warga Sekotong diringkus saat Nyabu, salah satunya Pelajar

kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) mengamankan tiga orang laki-laki, yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Penangkapan ini dilakukan di sebuah Rumah di Dusun Gawah Pudak Desa sekotong barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Rabu (24/2/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, dari tiga orang yang diamankan, salah satunya masih berstatus pelajar.

Kata Faisal, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di Dusun Gawah Pudak, Desa sekotong Barat, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, sering dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.

“Kami langsung lakukan penyelidikan di sekitar tempat yang di informasikan,” jelasnya.

Saat penyergapan, di mana saat itu dua terduga berinisial IF (21) dan AH (22) sedang berada di dalam mobil. Sedangkan HS (17), pelajar tersebut berniat menjemput IF menggunakan sepeda motor.

“Ketiga terduga ini kita ringkus dan memanggil perangkat Desa setempat untuk melakukan penggeledahan,” kata Faisal.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu lembar lipatan tisu, membungkus tas karton berwarna coklat yang berisi 10 sepuluh plastik klip Kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat unit HP berbagai jenis, satu unit mobil Avanza warna hitam dan satu buah dompet berisi uang Rp237 ribu.

“Ketiga terduga diamankan dan dibawa ke Mapolres Lobar, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI