3 Pengedar di Sumbawa diringkus, 54,44 gram Sabu disita

kicknews.today – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, Jumat (12/3) sekitar pukul 13.30 Wita. Mereka berinisial YP (22), YA (20) dan IF (26).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S Sos menyampaikan, penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku YP sering di jadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

“Dari hasil penangkapan ketiga terduga pelaku, tim berhasil poket sabu-sabu dalam bentuk kecil, sedang dan besar dengan total berat bruto 54,44 gram. Serta barang bukti penunjang lainnya,” terang Sumardi.

Kata dia, penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku, Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin, SH telah mendapat informasi dari masyarakat di Kecamatan Plampang tepatnya di rumah terduga YP sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.

“Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa, AIPDA Joko Subroto bersama anggota. Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di kamar milik terduga YP, ditemukan 31 poket narkotika diduga sabu di dalam kotak warna hitam. Serta 1 poket narkotika diduga sabu di atas meja dan 1 poket narkotika diduga sabu ditemukan di samping sepatu di dalam kamar tersebut.

“YP juga mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya di hadapan saksi-saksi,” tutur Sumardi mengutip pengakuan YP.

Saat ini ketiga terduga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI