3 anggota polisi di Bima dipecat

kicknews.today – Sebanyak 3 anggota Polres Bima dipecat atau mendapat punishment Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Selasa (1/2). Selain itu, Kapolres Bima, AKBP Hariyanto SH, SIK yang memimpin upacara tersebut juga memberikan penghargaan pada 3 personil.

Tiga anggota yang dipecat yakni, inisial Bripka LLES, Brigadir DAP, Brigadir AS. Ketiganya dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda NTB pada 27 Desember 2022.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH mengatakan, penghargaan dan PTDH ini merupakan bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan sanksi tegas berupa punishment bagi yang melakukan pelanggaran.

“Saya berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kapolres.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, keteladanan dan motivasi kerja bagi anggota Polres Bima yang lain. Dengan harapan selalu bekerja dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Sementara bagi anggota yang di PTDH kata Kapolres, tentu putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat. Tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini,” ujarnya.

Untuk itu, Hariyanto berpesan kepada seluruh personil Polres Bima untuk mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini. Jadikan sebagai introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Saya harap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” harapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI