kicknews.today – 24 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Pemilihan Kepala Desa yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa 12 Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat Hary Ramadhan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Barat mengatakan pihaknya telah siap melaksanakan semua tahapan Pilkades tahun 2021.
Persiapan awal jelang Pilkades di 24 Desa kata Ramadhan, di antaranya kelembagaan Pilkades serentak mulai dari kepanitiaan tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa telah dibentuk.
“Dari segi logistik alat perlengkapan pemilu seperti kotak suara dan bilik suara kita sudah siapkan,” katanya, Senin (3/5).
Sementara, Sekretaris KPU Lombok Barat Lalu Suherman, mengatakan bahwa kotak suara telah diserahterimakan kepada 24 Desa yang menggelar Pilkades serentak mendatang.
“Tinggal diambil. Nah untuk bilik suara masih merupakan Barang Milik Negara ada SOP-nya untuk meminjam, harus ada jaminan. Jadi kami mohon Kepala PMD bersurat ke KPU,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satryo Wibowo menyampaikan pihaknya siap melakukan pengamanan jelang Pilkades serentak.
Terkait hal yang perlu diperhatikan kata Bagus potensi masalah-masalah yang timbul dalam Pilkades mulai dari tahapan-tahapan perlu diantisipasi.
“Kalau melihat situasi kondisi sekarang ini melihat pengalaman daerah-daerah lain yang perlu diperhatikan adalah integritas dari panitia penyelenggara,” kata Bagus.
Untuk itu jelas dia, langkah yang perlu dikakukan ialah mengawasi integritas panitia betul-betul berada pada posisi netral.
“Kalau ini terabaikan terus kita tidak maksimal melakukan pengawasan sehingga integritas ini dipertanyakan pasti akan menimbulkan masalah yang lebih besar,” tutur Bagus.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyebut, pelaksanaan Pilkades serentak ini paling tidak ada dua hal yang harus diperhatikan.
“Pertama adalah penyelenggaranya dan regulasinya,” kata Fauzan yang merupakan mantan Ketua KPU ini.
Lanjut Fauzan, semakin bawah tingkat pemilihan, potensi masalah dari sisi penyelenggara bakal lebih besar. Dikarenakan, kemungkinan penyelenggara memiliki hubungan dengan peserta Pemilu
“Dari waktu ke waktu selalu muncul hal seperti itu penyelenggara yang tidak Netral, berpihak dan lain sebagainya,” terang Fauzan.(Vik)