22 pelamar PPPK Kota Bima dinyatakan gugur gara-gara tak hadir ujian

Ilustrasi peserta PPPK
Ilustrasi peserta PPPK

kicknews.today – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bima berakhir, Selasa (28/11/2023). Dari 3.160 pelamar, 22 orang diantaranya dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian.

“Sebanyak 22 orang yang gak hadir ikut ujian. 22 orang itu gabungan dari formasi Nakes dan tenaga teknis,” kata Kepala Bidang Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman, Kamis (30/11/2023).

Abdurahman mengatakan, alasan mereka sehingga tidak hadir ikuti ujian kompetensi bervariatif. Sebagian besar karena terlambat, misalnya baru datang di lokasi setelah beberapa menit ujian berlangsung.

“Kalau sudah terlambat dari jadwal yang ditentukan, mereka gak bisa ikut. Karena pin-nya sudah tertutup otomatis,” terang dia.

Kemudian disusul alasan peserta yang salah melihat jadwal ujian yang ditetapkan panitia seleksi (Pansel). Mereka baru datang di lokasi ujian, namun satu hari setelah jadwal ujian untuknya dilangsungkan.

“Contohnya gini, harusnya hari ini dia ujian, tapi baru datang besok. Kemudian ada juga yang tidak hadir karena alasan sakit dan tanpa berikan keterangan,” beber Abdurrahman.

Terhadap 22 pelamar yang absen ini secara otomatis langsung dinyatakan gugur oleh sistim. Mereka baru bisa kembali ikut seleksi pada rekrutmen PPPK di tahun berikutnya.

“Mereka langsung gugur, tidak ada yang namanya ujian susulan,” tuturnya.

Abdurrahman mengatakan, Pansel saat ini tengah melakukan proses perangkingan nilai atas jabatan yang peserta lamar. Setelah itu kemudian pengumuman kelulusan di website resmi BKPSDM Kota Bima.

“Pengumumannya mulai tanggal 6 hingga 12 Desember 2023 nanti. Setelah itu pemberkasan dan dilanjutkan dengan penyerahan SK,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bima membuka lowongan PPPK sebanyak 461 formasi. Terdiri dari formasi guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan (Nakes). Ratusan lowongan ini direbut oleh 3.160 pelamar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI