kicknews.today – Pembagian Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, kembali dilaksanakan.
Pembagian Sertipikat PTSL tahap kedua tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Parado Rato, Rabu (7/10/2026).
Hingga tahap kedua, sebanyak 210 Sertipikat Hak Milik (SHM) telah dibagikan kepada masyarakat yang menjadi peserta program PTSL.

Ketua Tim PTSL 2026 Desa Parado Rato, Bambang, S.E., mengatakan proses pembagian sertipikat dari tahap ke tahap berjalan cukup baik. Namun, ia menilai antusiasme masyarakat untuk mengambil sertipikat yang telah selesai masih perlu ditingkatkan.
“Kami imbau kepada warga Parado Rato yang telah diinformasikan melalui pihak desa bahwa Sertipikat PTSL-nya sudah rampung, luangkan waktunya sesuai jadwal untuk datang dan mengambil sertipikat dimaksud,” ujar Bambang.
Menurutnya, percepatan pengambilan sertipikat oleh masyarakat penting agar seluruh rangkaian pembagian dapat berjalan sesuai target dan tidak menumpuk hingga akhir tahun.
“Supaya progres kita dapat sesuai rencana, tidak perlu sampai akhir tahun,” pungkasnya.
Program PTSL memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Dengan memiliki sertipikat hak atas tanah, termasuk yang diperoleh melalui Program PTSL, masyarakat memiliki dokumen legal yang dapat membantu meminimalisasi risiko sengketa, konflik maupun perkara pertanahan.
Kepastian hak atas tanah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah yang dimiliki. (jr)






