kicknews.today – Masyarakat Kabupaten Dompu digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di So Wadu Kandunggu (hutan tutupan negara) wilayah perbatasan Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan Dompu, Kamis (11/2).
Jasad tersebut diketahui bernama Afran (20) Warga Dusun Nanga Mango Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan jasad pemuda asal Donggo Bima tersebut pertama kali ditemukan sejumlah warga Desa Karamabura, Dompu. Yakni Amrin, Mastur dan Aidin sedang berburu menjangan di kawasan hutan setempat.
“Mereka temukan sesosok jasad seorang pria dalam posisi tidur miring kekanan dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai yang ada di tengah hutan. Setelah dicek, ternyata tersebut tidak bernyawa (meninggal dunia),” ujarnya mengutip keterangan sejumlah warga tersebut.
Setelah itu, ketiga orang tersebut langsung kembali ke Desa Kramabura dan memberitahukan tentang penemuan jasad itu kepada Kepala Desa Kramabura.
Usai mendapat laporan dari warga, kemudian Kades Kramabura berkoordinasi dengan Kades Desa Ndano Mae Kecamatan Donggo Bima melalui via seluler guna memberitahu mengenai adanya penemuan itu.
“Ternyata, jasad itu merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 20 hari lalu oleh keluarganya,” ungkap Hujaifah.
Kemudian, setelah itu warga Desa Kramabura bersama keluarga Almarhum yang datang dari Desa Ndano Nae berangkat menuju lokasi penemuan jasad tersebut. Setelah sampai di TKP keluarga almarhum memastikan bahwa jasad tersebut merupakan keluarganya.
“Saat ditemukan, kondisi jasadnya masih utuh. Namun sudah bau dan mulai membusuk. Keluarga almahrum dibantu warga Desa Kramabura, langsung mengevakuasi jasad tersebut dengan berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar kurang lebih 25 km dari TKP menuju Desa Kramabura,” terangnya.
Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersana anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo IPDA Sukardin SH beserta anggota Polsek Donggo menjemput jasad almahrum dan warga yang melakukan evakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Dompu.
“Jasad langsung dibawa ke RSU Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu. Setelah divisum akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima,” katanya.
Sebelumnya berdasarkan informasi juga bahwa korban (almahrum) pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya. (rif)