kicknews.today – Dua remaja MI, 19 tahun warga Desa Tonda, Madapangga dan AD, 16 tahun warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran membacok seorang pengunjung di tempat pemandian kolam Renang Farjadit Desa Dena, Kecamatan Madapangga.
Kapolsek Madapangga, Iptu Kader mengatakan, korban pembacokan berinisial SS, 21 tahun warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga. Kedua pelaku ditangkap usai tempat usai kejadian di TKP pada Minggu, (29/1).
“Sekarang keduanya sudah diamankan dan diproses. Motifnya karena cekcok, bukan dendam lama,” kata Kapolsek, Rabu (1/2).
Kejadian bermula saat korban sedang duduk di berugak di pinggir kolam Farjadit. Pelaku MI tiba-tiba datang bersama rekannya dan melayangkan bogem pukulan ke wajah korban. Tidak hanya itu, pelaku AD mengeluarkan senjata tajam lalu membacok punggung korban. Sejumlah pengunjung sempat melerai keributan tersebut.
“Anggota Polsek yang mendapat laporan bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Sementara korban dibawa ke Puskesmas,” jelasnya. (jr)