2 pria di Lombok Tengah bobol konter, CCTV dirusak, 70 unit HP dan laptop raib

kicknews.today – Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah konter milik inisial W, laki laki, 34 tahun di Dusun Bun Angin Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi, Sabtu (29/4). Kedua pelaku ditangkap di dua waktu berbeda.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian,STK, SIK satu terduga pelaku ditangkap di Dusun Telok Timuk Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah inisial M, laki laki, 36 tahun. Sementara satu terduga pelaku lainnya yakni, inisial FA, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Landah, Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah sudah diamankan sebelumnya, Jumat (28/4).

Penangkapan terhadap terduga pelaku M merupakan hasil pengembangan keterangan FA yang ditangkap di Depan Klinik MMC Dusun Mungkik Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/3) sekitar pukul 02.30 Wita,” Jelas Kasat Reskrim.

Kasus pencurian itu bermula saat korban masih memantau situasi konter melalui kamera CCTV yang terpasang di konter miliknya dari rumah. Kemudian, sekitar pukul 04.00 Wita setelah korban bangun untuk makan sahur, kembali mengecek situasi konter melalui kamera CCTV, namun semua kamera dan jaringan Wifi sudah non aktif.

Pukul 08.00 Wita korban mengecek konter dan mendapati jendela sudah terbuka. Setelah masuk ke dalam konter menemukan barang-barang miliknya telah hilang dan 3 kamera CCTV dirusak oleh terduga pelaku.

Adapun barang-barang yang dicuri yaitu, 1 buah Laptop, 1 Box program UVI, 1 Box pandora, 700 pcs LCD HP semua tipe, 10 unit HP Second, 50 unit HP service, 1 unit DPR, 1 unit hardis/HDD, 1 unit Blower, 2 unit Soldier, 2 Apo Meter digital dan analog, 1 Sprator dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Namun beberapa barang bukti milik terduga pelaku tertinggal di TKP seperti tas pinggang, gunting, kunci motor dan kunci ukuran 24 serta gergaji,” ungkap Hizkia.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Praya Timur.

Menerima laporan tentang peristiwa tersebut tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Praya Timur melakukan penyidikan dan penyelidikan. Alhasil identitas terduga pelaku diketahui. Dengan gerak cepat petugas berhasil menangkap keduanya.

Dari tangan terduga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti di beberapa tempat terpisah. “Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI