2 pria di Dompu diciduk saat transaksi Narkoba

kicknews.today – Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap peredaraan Narkoba di wilayah setempat. Kali ini, polisi mengangkap dua pria yang sedang transaksi Narkoba jenis sabu di jalan lintas Lanci, tepatnya tikungan Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (8/9) kemarin.

Kedua terduga pelaku tersebut yakni berinisial FU (33) dan IR (19), warga Desa Tekasire, Manggelewa, Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ramli SH, menyampaikan penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Yakni di lokasi setempat akan ada yang melaksanakan transaksi Narkoba jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut tim langsung turun memantau sekitar lokasi,” ujarnya.

Saat di lokasi, tim melihat dua orang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah memastikan ciri-ciri keduanya tersebut cocok dengan informasi, tim langsung menangkapnya.

“Saat ditangkap, salah satu dari keduanya berusaha membuang barang bukti ke sawah. Namun setelah dicari, tim temukan dua gulung plastik transparan berisi sabu,” ungkapnya.

Selain itu barang bukti tersebut, tim juga mengamankan seperti tiga lembar resi penarikan uang di bank, dua unit hp, satu korek gas yang sudah dimodifikasi, dan lainnya.

“Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 0,82 gram,” sebutnya.

Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal SatResNarkoba membawa barang bukti dan terduga ke Mako Polres Dompu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI