2 pengedar sabu di Lopok Sumbawa ditangkap 

ilustrasi sabu
ilustrasi sabu

kicknews.today – Satresnarkoba Polres Sumbawa mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lopok, Selasa (6/8/2024). Dari pengungkapan itu ditangkap terduga pelaku masing-masing berinisial UW (49) dan M (43) di rumahnya masing-masing di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin S.Sos mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dilaporkan bahwa kerap adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dan juga barang bukti,” jelas Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket sabu dengan berat keseluruhan 3,03 gram dari UW. Saat diinterogasi, pelaku UW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari M.

“Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan M yang sedang duduk di depan rumahnya,” katanya.

Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI