2 pemuda pelaku jambret di depan RS Kota Mataram ditangkap polisi 

kicknews.today – Tim Opsnal Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Bung Karno tepatnya Depan Rumah Sakit Kota Mataram pada 26 Agustus 2023. Dari pengungkapan tersebut dua pelaku diamankan, yakni RRS, 19 tahun asal Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur dan MAKR, pria 18 tahun Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Lombok Timur.

Selain itu diamankan barang bukti 

1 buah HP, 1 unit sepeda motor jenis NMAX yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksi jambret.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menerangkan bahwa pengungkapan yang dilakukan timnya berdasar laporan masyarakat ke Polresta Mataram Nomor 297/X/2023. Korbannya yakni, mahasiswa asal Pulau Sumbawa.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wita. Saat itu korban melintas tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dan secara spontan merebut tas yang sedang digunakan korban. Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

“Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit HP serta surat-surat penting yang ada di tas korban, akhirnya korban melaporkan ke Mapolresta Mataram,” tegas Yogi.

Pelaku terungkap dari hasil lacak HP milik korban yang sudah dijual pada seseorang. Dari keterangan pembeli HP tersebut akhirnya pelaku diketahui.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (21/10). Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI